Revindicatoir Beslag

Revindicatoir Beslag

Sita Revindikasi; sita terhadap barang milik Penggugat atau Kreditur yang berada dalam penguasaan tergugat atau debitur atau orang lain, dengan maksud untuk mengamankan barang tersebut agar tidak dialihkan selama proses perkara berlangsung.