Kategori: Glosarium
-
Revindicatoir Beslag
Revindicatoir Beslag Sita Revindikasi; sita terhadap barang milik Penggugat atau Kreditur yang berada dalam penguasaan tergugat atau debitur atau orang lain, dengan maksud untuk mengamankan barang tersebut agar tidak dialihkan selama proses perkara berlangsung.
-
Maritaal Beslag
Maritaal Beslag Sita marital; sita terhadap seluruh harta benda yang diperoleh selama perkawinan yang termasuk sebagai harta bersama (harta gono gini). Sita marital sering kita temui di dalam gugatan pembagian harta gono gini.
-
Vergelijkend Beslag
Vergelijkend Beslag Sita persamaan; sita yang diletakkan pada suatu benda, yang mana sebelumnya terhadap benda tersebut sudah terlebih dahulu diletakkan sita. Sita persamaan juga sering disebut sebagai sita penyesuaian atau sita di atas sita.
-

Compromis de Arbitrage
Compromis de Arbitrage Klausula Arbitrase; Suatu persetujuan awal yang dibuat oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa dalam pelaksanaan suatu perjanjian melalui forum arbitrase.
-

Natuurlijk
Natuurlijk (L : naturalis) tentu, memang, wajar; Natuurlijke Dood mati wajar, mati kumlah (kumlah = sewajarnya); Natuurlijke verbintenis perikatan wajar, perikatan tanpa hak tuntut, perikatan bebas; Natuurlijk Kind anak alam, anak luar kawin; Natuurlijk niet erkend kind anak luar kawin tidak diakui; Natuurlijk persoon orang wajar, manusia; Natuurlijk wettelijk erkend kind anak luar kawin yang…
-
Beschikking
Beschikking penguasaan, penetapan (tentang hukum), menguntukkan. Beschikking bevoegdheid kewenangan menguasai Beschikkingsrecht hak penguasaan, hak pengelolaan, hak ulayat; Beschikking van goederen penguasaan harta benda; Beschikking van vermogen penguasaan harta benda; Rechterlijke Beschikking ketetapan hakim.
-

Klausula Eksonerasi
Klausula Eksonerasi Klausula Baku. Suatu klausula yang bertujuan membatasi atau bahkan meniadakan tanggung jawab kreditur atas resiko-resiko tertentu yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
-
Conservatoir Beslag
Conservatoir Beslag Sita jaminan; sita terhadap harta benda milik tergugat atau debitur, karena dikhawatirkan bahwa si debitur akan mengalihkan barang tersebut sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekutan hukum tetap.
-

Klausula Arbitrase
Klausula Arbitrase (Arbitration Clause) Suatu klausul yang mengatur tentang penyelesaian perbedaan pendapat atau perselisihan melalui suatu badan arbitrase, baik badan arbitrase ad hoc atau badan arbitrase institusional.
-
Executoriaal Beslag
Executoriaal Beslag Sita eksekusi; sita yang dilakukan pengadilan terhadap objek sengketa atas permintaan dari pihak yang menang, setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap dan pihak yang kalah tidak mau melaksanakan isi putusan secara sukarela.
