Kategori: N
-

Natuurlijk
Natuurlijk (L : naturalis) tentu, memang, wajar; Natuurlijke Dood mati wajar, mati kumlah (kumlah = sewajarnya); Natuurlijke verbintenis perikatan wajar, perikatan tanpa hak tuntut, perikatan bebas; Natuurlijk Kind anak alam, anak luar kawin; Natuurlijk niet erkend kind anak luar kawin tidak diakui; Natuurlijk persoon orang wajar, manusia; Natuurlijk wettelijk erkend kind anak luar kawin yang…
-

Niet Ontvankelijk Verklaard
Niet Ontvankelijk Verklaard Putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
-

Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali
Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali Asas Legalitas. Tiada suatu perbuatan pun dapat dipidana apabila perbuatan tersebut belum diatur dalam undang-undang.
-

Ne Bis In Idem
Ne Bis In Idem Suatu asas yang melarang dilakukannya penyerahan seseorang tertuduh yang akan diadili dan dihukum untuk kedua kalinya bagi kejahatan yang sama.
