Ne Bis In Idem
Suatu asas yang melarang dilakukannya penyerahan seseorang tertuduh yang akan diadili dan dihukum untuk kedua kalinya bagi kejahatan yang sama.
Pusat Informasi Hukum Lengkap dan Terpercaya
Ne Bis In Idem
Suatu asas yang melarang dilakukannya penyerahan seseorang tertuduh yang akan diadili dan dihukum untuk kedua kalinya bagi kejahatan yang sama.