Kategori: Artikel

  • Mengenal Asas Pemisahan Horizontal dan Asas Accessie dalam Hukum Pertanahan

    Mengenal Asas Pemisahan Horizontal dan Asas Accessie dalam Hukum Pertanahan

    Hukum agraria atau dikenal hukum pertanahan Indonesia, diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria. Hukum pertanahan Indonesia, sedikit banyak didasarkan pada hukum adat yang hidup di dalam masyarakat. Dalam hukum pertanahan Indonesia, kenal adanya asas Pemisahan Horizontal. Asas ini mengatur bahwa benda-benda, baik bangunan maupun tanaman yang berada di atas…

  • UPAYA HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG WANPRESTASI

    UPAYA HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG WANPRESTASI

    Meskipun sesungguhnya dalam hukum perdata Indonesia, hutang piutang tidak hanya muncul karena kesepakatan, namun bisa timbul karena undang-undang. Hal ini jelas diatur dalam ketentuan Pasal 1233 BW, yang menyatakan bahwa, “Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undang-undang.” Untuk masyarakat awan jelas akan mengalami kebingungan mengenai perikatan (hutang-piutang) yang muncul karena undang-undang. Perikatan yang…

  • Hilangnya Hak Milik Karena Penelantaran Tanah

    Hilangnya Hak Milik Karena Penelantaran Tanah

    Pertanyaan: Hi Amicus, Saya ingin bertanya. Saya memiliki sebidang tanah dengan sertifikat hak milik. Saat ini tanah tersebut tidak diusahakan dan tidak dibangun apa-apa di atas tanah tersebut. Hanya saya pasang plang, karena dulu saya disarankan teman untuk memasang plang tersebut. Akhir-akhir ini ada berita bahwa BPN akan mengambil alih tanah-tanah yang tidak diusahakan selama…