Kategori: Perdata
-

Mengenal Asas Pemisahan Horizontal dan Asas Accessie dalam Hukum Pertanahan
Hukum agraria atau dikenal hukum pertanahan Indonesia, diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria. Hukum pertanahan Indonesia, sedikit banyak didasarkan pada hukum adat yang hidup di dalam masyarakat. Dalam hukum pertanahan Indonesia, kenal adanya asas Pemisahan Horizontal. Asas ini mengatur bahwa benda-benda, baik bangunan maupun tanaman yang berada di atas…
-

UPAYA HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG WANPRESTASI
Meskipun sesungguhnya dalam hukum perdata Indonesia, hutang piutang tidak hanya muncul karena kesepakatan, namun bisa timbul karena undang-undang. Hal ini jelas diatur dalam ketentuan Pasal 1233 BW, yang menyatakan bahwa, “Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undang-undang.” Untuk masyarakat awan jelas akan mengalami kebingungan mengenai perikatan (hutang-piutang) yang muncul karena undang-undang. Perikatan yang…
-
Kepemilikan Properti oleh Warga Negara Asing di Indonesia
Pertanyaan: Hi Amicus Saya punya teman warga negara Singapore. Dia berencana untuk membeli tanah di Bali untuk dibangun vila. Bagaimana aturan hukum WNA untuk memiliki tanah di Indonesia? Jawaban: Hi. Terima kasih sudah bertanya. Pada dasarnya Warga Negara Asing yang telah memiliki izin tinggal boleh memiliki properti berupa rumah tinggal ataupun satuan rumah susun di…
-
Apakah Saham dapat Digadaikan?
Pertanyaan: Hi Amicus Saya membuat perjanjian hutang piutang dengan teman saya. Di dalam perjanjian tersebut, teman saya menjaminkan Saham perusahaan nya sebesar 30% di perusahaan nya yang nilainya setara dengan dengan pinjaman. Sehubungan dengan hal tersebut, apakah saham dapat digadaikan sebagai jaminan hutang? Jawaban: Halo, terima kasih sudah bertanya. Saham merupakan bukti kepemilikan atas modal…
