Mengenal Asas Pemisahan Horizontal dan Asas Accessie dalam Hukum Pertanahan

Hukum agraria atau dikenal hukum pertanahan Indonesia, diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Pokok Agraria. Hukum pertanahan Indonesia, sedikit banyak didasarkan pada hukum adat yang hidup di dalam masyarakat. Dalam hukum pertanahan Indonesia, kenal adanya asas Pemisahan Horizontal. Asas ini mengatur bahwa benda-benda, baik bangunan maupun tanaman yang berada di atas …