Tag: Pasal 1320 KUH Perdata
-
Syarat-Syarat Perjanjian: Dasar Hukum dan Penjelasannya
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering membuat perjanjian atau perikatan, walaupun mungkin tidak kita sadari. Misalnya melakukan jual beli di warung. Kita mungkin tidak menyadari, namun kita baru saja melakukan suatu peristiwa hukum yaitu perikatan. Perjanjian dalam hukum perdata Indonesia, terdapat 4 syarat yang harus dipenuhi, agar perikata tersebut menjadi sah. Ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata,…
