Tag: Pidana Denda
-
Kategorisasi dan Pelaksanaan Pidana Denda dalam KUHP Nasional beserta Dasar Hukum nya
Pidana denda merupakan masuk dalam cluster pidana pokok, baik di dalam KUHP Lama maupun KUHP Nasional. Namun di dalam KUHP Lama, pidana denda tidak dibagi dalam beberapa kategori. Sering kita temui di dalam pasal pidana, denda yang dikenakan sebesar Rp.750,- (tujuh ratus lima puluh rupiah) atau Rp.1.250,- (seribu dua ratus lima puluh rupiah). Tentu nya…
