Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, telah mengalami beberapa revisi atau perubahan. Adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
- Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.