Kategori: L
-

Lex Superior Derogat Legi Inferior
Lex Superior Derogat Legi Inferior Hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah.
-

Lex Specialis Derogat Legi Generali
Lex Specialis Derogat Legi Generali Suatu peraturan yang sifatnya khusus mengesampingkan suatu peraturan yang sifat nya umum.
-

Lex Posterior Derogat Legi Priori
Lex Posterior Derogat Legi Priori Peraturan perundang-undangan yang terbaru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
-

Letter of Credit
Letter of Credit L/C yang mengandung syarat bahwa atas beban dan tanggungan pembuka L/C, bank pembayar dapat membayar uang muka (persekot) baik sebagian maupun seluruh jumlah L/C meskipun eksportir belum melaksanakan pengiriman barang. (Hukum Internasional)
