Tag: Giro
-

Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998, tanggal 28 April 2000
Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998 Tanggal 28 April 2000 Kaidah Hukum Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.
Pusat Informasi Hukum Lengkap dan Terpercaya

Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998 Tanggal 28 April 2000 Kaidah Hukum Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.