Kategori: Putusan
-
Undang-Undang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22/PUU-XV/2017 tanggal 5 April 2018
-
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 128/PUU-XXIII/2025
Mahkamah Konstitusi baru saja menjatuhkan putusan atas Pengujian terhadap Pasal 23 Undang-Udang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Frasa “wakil menteri” dimasukkan ke dalam larangan rangkap jabatanMK menyatakan bahwa frasa “Menteri” dalam Pasal 23 Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juga harus dimaknai mencakup wakil menteri. Dengan demikian, baik menteri maupun wakil…
-

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 25/PUU-XIV/2016 Tanggal 25 Januari 2025
Para Pemohon Beberapa PNS dan pensiunan PNS (antara lain Firdaus, Yulius Nawawi, Imam Mardi Nugroho, Hasdullah, Sudarno Eddi, Jamaludin Masuku, dan Jempin Marbun) Objek Permohonan Uji materi terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, khususnya…
-
Yurisprudensi Nomor: 92K/Kr/1973
Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 92K/Kr/1973 tanggal 4 Agustus 1976 Kaidah Hukum “Memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perbuatan yang tidak menyenangkan” Amar Putusan Pengadilan Tinggi tentang kejahatan yang dipermasalahkan kepada tertuduh berbunyi: “Dengan melawan hukum mengancam dengan suatu perbuatan lain atau mengancam dengan perbuatan yang tidak menyenangkan saksi Pr. Nursiyam melakukan perbuatan meminum…
-

Yurisprudensi Nomor: 410 K/Pdt/2024 tanggal 25 April 2005
Yurisprudensi 410 K/Pdt/2024 tanggal 25 April 2005 Kaidah Hukum Akta dalam bentuk fotokopi diajukan di persidangan sebagai bukti karena akta asli tidak ditemukan atau tidak dapat diperlihatkan, mengingat bahwa pihak lawan membenarkan bukti fotokopi tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa fotokopi surat tersebut dapat diterima sebagai bukti surat yang sah di dalam persidangan.
-

Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998, tanggal 28 April 2000
Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998 Tanggal 28 April 2000 Kaidah Hukum Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.
-

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2353 K/Pdt/2019 tanggal 7 Oktober 2019
Putusan Nomor: 2353 K/Pdt/2019 Tanggal 7 Oktober 2019 Kaidah Hukum Kualifikasi gugatan Ne Bis In Idem tidak didasarkan pada kriteria kesamaan pihak berperkara, namun pada kesamaan peristiwa hukum yang menjadi pokok sengketa yang telah diadili oleh pengadilan sebelumnya. Unduh
-

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3317 K/Pdt/1995 tanggal 11 September 1996
Putusan Nomor: 3317 K/Pdt/1995 Tanggal 11 September 1996 Kaidah Hukum Apabila penjual tidak dapat membuktikan bahwa telah diperjanjikan bahwa penjual tersebut berhak membeli kembali tanah yang telah dijualnya dengan harga yang sama, maka gugatan penjual harus ditolak.
-
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1180 K/Sip/1971, tanggal 12 April 1972
Putusan Nomor: 1180 K/Sip/1971 Tanggal 12 April 1972 Kaidah Hukum Perbedaan antara keadaan memaksa yang telah timbul bukan karena adanya Perbuatan manusia (Noodtoestand) dengan kausa terlarang (Ongeoorloofde Oorzaak)
-
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1974 K/Pdt/2021 tanggal 29 September 2003
Putusan Nomor: 1974 K/Pdt/2021 Tanggal 29 September 2003 Kaidah Hukum Penilaian tentang Palsu atau tidak palsunya sebuah tanda tangan harus melalui pemeriksaan dari laboratorium kriminologi dan/atau putusan pidana.
-
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 394 K/Pdt/1984 tanggal 5 Juli 1986
Putusan Nomor: 394 K/Pdt/1984 Tanggal 5 Juli 1986 Kaidah Hukum Sita jaminan tidak dapat diletakkan pada barang yang telah dijadikan jaminan hutang pada bank.
-
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 580 PK/Pdt/2015, tanggal 17 Februari 2016
Putusan Nomor: 580 PK/Pdt/2015 Tanggal 17 Februari 2016 Kaidah Hukum Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk perbuatan melawan hukum, bukan wanprestasi
