Tag: Putusan Hakim Terdahulu
-
Yurisprudensi Nomor: 92K/Kr/1973
Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 92K/Kr/1973 tanggal 4 Agustus 1976 Kaidah Hukum “Memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perbuatan yang tidak menyenangkan” Amar Putusan Pengadilan Tinggi tentang kejahatan yang dipermasalahkan kepada tertuduh berbunyi: “Dengan melawan hukum mengancam dengan suatu perbuatan lain atau mengancam dengan perbuatan yang tidak menyenangkan saksi Pr. Nursiyam melakukan perbuatan meminum…
