Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 5096 K/Pdt/1998 tanggal 28 April 2000
Kaidah Hukum
Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.
Kaidah Hukum:
Unduh
Pusat Informasi Hukum Lengkap dan Terpercaya

Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung Nomor: 5096 K/Pdt/1998 tanggal 28 April 2000
Kaidah Hukum
Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.
Kaidah Hukum:
Unduh