Yurisprudensi Nomor: 92K/Kr/1973
Tindak Pidana Pemaksaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 92K/Kr/1973 tanggal 4 Agustus 1976 “Memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu dengan perbuatan yang tidak menyenangkan” Dalam perkara: Daslim bin Ahmaddin Majelis Hakim: Kaidah Hukum Amar Putusan Pengadilan Tinggi tentang kejahatan yang dipermasalahkan kepada tertuduh berbunyi: “Dengan melawan hukum mengancam dengan suatu perbuatan lain atau mengancam dengan perbuatan …
