Kategori: P
-

Presumtion of Innocent
Presumtion of Innocent Dikenal juga sebagai Asas Praduga Tak Bersalah.Suatu asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dan dihadapkan di muka pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan dari pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memiliki kekuatan hukum tetap.
-

Pacta Sunt Servanda
Pacta Sunt Servanda Asas yang menyatakan perjanjian yang sudah disepakati berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang bersangkutan.
-
Pierching the Corporate Veil
When shareholders must pay losses from their personal assets. Refer to limited liability. (Black Law Dictionary 2nd Ed.)
