Klausula Berakhirnya Perjanjian (Termination Clause)
Klausula ini mengatur tentang syarat, tata cara atau jangka waktu pengakhiran suatu kontrak sebelum masa berlakunya selesai.
Pusat Informasi Hukum Lengkap dan Terpercaya
Klausula Berakhirnya Perjanjian (Termination Clause)
Klausula ini mengatur tentang syarat, tata cara atau jangka waktu pengakhiran suatu kontrak sebelum masa berlakunya selesai.