Klausula Pilihan Hukum (Choice of Law Clause)
Klausula ini mengatur tentang hukum negara atau yuridiksi mana yang akan digunakan untuk menyelesaikan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kontrak.
Pusat Informasi Hukum Lengkap dan Terpercaya
Klausula Pilihan Hukum (Choice of Law Clause)
Klausula ini mengatur tentang hukum negara atau yuridiksi mana yang akan digunakan untuk menyelesaikan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kontrak.