Penulis: Amicus Legal Hub
-

Klausula Ganti Rugi (Indemnification Clause)
Klausula Ganti Rugi (Indemnification Clause) Klausula ini mengatur tentang kewajiban salah satu pihak dalam perjanjian untuk menanggung segal biaya, kerugian maupun tuntutan dari pihak ketiga sebagai akibat dari tindakan maupun kelalaian dari pihak tersebut.
-

Klausula Arbitrase
Klausula Arbitrase (Arbitration Clause) Suatu klausul yang mengatur tentang penyelesaian perbedaan pendapat atau perselisihan melalui suatu badan arbitrase, baik badan arbitrase ad hoc atau badan arbitrase institusional.
-

Klausula Eksonerasi
Klausula Eksonerasi Klausula Baku. Suatu klausula yang bertujuan membatasi atau bahkan meniadakan tanggung jawab kreditur atas resiko-resiko tertentu yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
-

7 Asas Hukum Pidana yang Perlu Diketahui
Asas merupakan pikiran dasar dari suatu hukum. Asas juga merupakan sumber hukum yang berlaku umum. Sebagai seorang ahli hukum atau sarjana hukum, tentu kita tidak lagi dengan sejumlah asas yang jadi landasan hukum dalam setiap argumentasi maupun produk hukum yang sedang kita susun. Berikut 7 asas hukum pidana yang perlu diketahui: Asas Legalitas Asas legalitas,…
-

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3317 K/Pdt/1995 tanggal 11 September 1996
Putusan Nomor: 3317 K/Pdt/1995 Tanggal 11 September 1996 Kaidah Hukum Apabila penjual tidak dapat membuktikan bahwa telah diperjanjikan bahwa penjual tersebut berhak membeli kembali tanah yang telah dijualnya dengan harga yang sama, maka gugatan penjual harus ditolak.
-

Natuurlijk
Natuurlijk (L : naturalis) tentu, memang, wajar; Natuurlijke Dood mati wajar, mati kumlah (kumlah = sewajarnya); Natuurlijke verbintenis perikatan wajar, perikatan tanpa hak tuntut, perikatan bebas; Natuurlijk Kind anak alam, anak luar kawin; Natuurlijk niet erkend kind anak luar kawin tidak diakui; Natuurlijk persoon orang wajar, manusia; Natuurlijk wettelijk erkend kind anak luar kawin yang…
-

Niet Ontvankelijk Verklaard
Niet Ontvankelijk Verklaard Putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
-

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2353 K/Pdt/2019 tanggal 7 Oktober 2019
Putusan Nomor: 2353 K/Pdt/2019 Tanggal 7 Oktober 2019 Kaidah Hukum Kualifikasi gugatan Ne Bis In Idem tidak didasarkan pada kriteria kesamaan pihak berperkara, namun pada kesamaan peristiwa hukum yang menjadi pokok sengketa yang telah diadili oleh pengadilan sebelumnya. Unduh
-

Asas Rebus Sic Stantibus
Asas Rebus Sic Stantibus Asas hukum Internasional yang menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak lagi berlaku akibat perubahan keadaan yang mendasar. Dasar Hukum Pasal 62 Konvensi Wina tahun 1969
-

Actio Pauliana
Actio Pauliana Tiap orang berpiutan boleh mengajukan batalnya segala perbuatan yang tidak diwajibkan yang dilakukan oleh si berutang dengan nama apa pun juga, yang merugikan orang-orang berpiutang, asal dibuktikan, bahwa ketika perbuatan dilakukan, baik si berutang itu berbuat, mengetahui bahwa perbuatan itu membawa akibat yang merugikan orang-orang berpiutang.(Pasal 1341 KUH Perdata)
-

Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998, tanggal 28 April 2000
Yurisprudensi Nomor: 5096 K/Pdt/1998 Tanggal 28 April 2000 Kaidah Hukum Pemberian bilyet giro oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sama dengan pengakuan hutang.
-

Yurisprudensi Nomor: 410 K/Pdt/2024 tanggal 25 April 2005
Yurisprudensi 410 K/Pdt/2024 tanggal 25 April 2005 Kaidah Hukum Akta dalam bentuk fotokopi diajukan di persidangan sebagai bukti karena akta asli tidak ditemukan atau tidak dapat diperlihatkan, mengingat bahwa pihak lawan membenarkan bukti fotokopi tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa fotokopi surat tersebut dapat diterima sebagai bukti surat yang sah di dalam persidangan.
